Kualitas Udara di Jakarta Buruk! Bagaimana Sinergitas Sektor Transportasi dan Energi dalam Mewujudkan Udara Bersih?

Polusi Udara Jakarta
Gambaran Kualitas Udara di Jakarta dan sekitarnya 24 November 2023

Apa yang kamu lihat dari langit Jakarta setiap hari? Abu-abu dan gelap, bukan? 

“Apakah langit sedang mendung, terkena kabut, atau polusi udara makin akut?” Sepertinya pertanyaan tersebut sering terlintas dalam benak penghuni Jakarta dan sekitarnya. 

Hidup di kota besar seperti Jakarta memang memaksa orang untuk berkompetisi. Berkompetisi dalam mencari rezeki, berkompetisi di jalan raya karena ingin cepat sampai di tujuan, berkompetisi mencari hunian jangka panjang, hingga kini masyarakat harus berkompetisi mencari udara bersih. Sungguh potret kota yang jauh dari dambaan.

Siang ini, 24 November 2023, saya memantau kualitas udara di Jakarta pada situs IQAir pukul 12.00 WIB. Hasilnya bisa kamu tebak? Ya, kualitas udara Jakarta tidak sehat dengan indeks AQI US 161. Polutan utamanya adalah PM2.5 dengan konsentrasi  75.6µg/m³ atau 15.1 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.

Polusi Udara Jakarta

Selain itu, tujuh stasiun pemantau kualitas udara di Indonesia menunjukkan tingkat polusi udara berwarna merah atau tidak sehat yaitu antara angka 151-200. Ketujuh stasiun tersebut berada di Jakarta GBK, Tangerang Selatan, Tangerang Pasir Jaya, Kabupaten Bogor Tegar Beriman, Bantar Gebang, Kabupaten Bekasi Sukamahi, dan Cirebon. Keadaan ini menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta dan kota penyangganya sangat mengkhawatirkan.

Apa penyebab tingginya polusi udara di Jakarta dan kota besar di sekitarnya? Secara kasat mata, sektor transportasi merupakan pemicu utama buruknya kualitas udara di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Lalu, transportasi yang digunakan masyarakat masih dominan menggunakan bahan bakar fosil. Dengan demikian, sektor energi juga menjadi salah satu penyumbang emisi.


Oleh karena itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama Kantor Berita Radio (KBR) mendorong pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat untuk bersama mewujudkan udara bersih di Kota Jakarta dan kota-kota besar lainnya. 

YLKI bersama KBR menyelenggarakan diskusi publik dengan tema “Sinergitas Sektor Transportasi dan Sektor Energi untuk Mewujudkan Kualitas Udara Bersih di Kota Jakarta, dan Kota-kota Besar di Indonesia” pada tanggal 16 November 2023. Lantas, bagaimana seharusnya sinergitas kedua sektor tersebut dalam mewujudkan udara bersih? Yuk kita simak penjelasannya di bawah ini!



Faktor Utama Pemicu Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Pemicu kualitas udara di Jakarta ada beberapa seperti faktor alam dan manusia. Namun, yang menjadi penyumbang terbesar polusi udara ibukota adalah faktor transportasi. 

Berikut empat faktor pemicu buruknya kualitas udara Jakarta yang dibahas dalam diskusi publik KBR x YLKI.

Kendaraan Pribadi Tidak Terkendali

Kualitas udara di Jakarta menurut Sigit Reliantoro, selaku Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, 44% berasal dari emisi sektor transportasi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan jumlah kendaraan di Jakarta pada tahun 2022 sebanyak 21.856.081 unit. Sepeda motor menjadi kendaraan paling dominan dengan jumlah 17.304.447 unit, sedangkan mobil berjumlah 3.766.059 unit. Data tersebut BPS dapatkan dari Korlantas POLRI, yang artinya ada kemungkinan sekian ribu, bahkan juta unit kendaraan pribadi masih beroperasi namun tidak terdaftar dalam data Korlantas POLRI.

Dilansir dari situs Tempo, Indonesia berada pada urutan ketiga sebagai negara dengan pengguna sepeda motor terbanyak. Hal ini dikarenakan belum adanya payung hukum untuk mengendalikan kepemilikan kendaraan bermotor.  Di Indonesia penerbitan STNK dan BPKB sangat mudah sehingga satu orang bisa memiliki lebih dari dua kendaraan bermotor, baik atas nama pribadi maupun orang lain. Padahal, di kota-kota besar banyak kasus pemilik kendaraan pribadi tidak mempunyai tempat parkir. Alhasil, bahu jalan sering dijadikan lokasi parkir sehingga memicu kemacetan.


Penggunaan BBM Tidak Ramah Lingkungan

Tulus Abadi, selaku Ketua Harian YLKI, pada sesi diskusi publik mengatakan perilaku masyarakat Indonesia cenderung lebih memilih menggunakan BBM dengan harga yang murah, bukan yang kompatibel dengan kebutuhan kendaraan. 

BBM seperti apa yang kompatibel untuk kendaraan di Indonesia saat ini?

Ahmad Safrudin sebagai Ketua Komite Penghapusan Bahan Bakar Bertimbal (KPBB) mengungkapkan bahwa Indonesia sudah mengadopsi standar euro 4 sejak 2018. Itu artinya BBM yang digunakan untuk kendaraan saat ini seharusnya sudah standar euro 4 yang lebih ramah lingkungan.

“Kita punya 8 varian BBM, 4 solar dan 4 bensin. Dari bensin yang laik untuk kendaraan saat ini hanya pertamax turbo. 3 lainnya relatif tidak memenuhi syarat untuk digunakan pada kendaraan bermotor yang kita adopsi sekarang yaitu standar euro 4”, ungkap Ahmad.

“Untuk solar ada bio solar, dexlite, pertadex, dan pertadex high quality. Yang memenuhi syarat hanya satu yaitu pertadex high quality. Sayangnya Pertamina tidak mendistribusikan pertadex high quality. Mereka justru mengekspor ke Malaysia dengan harga yang sangat murah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ahmad Safrudin menyampaikan kekecewaan karena pemerintah melalui Kementerian ESDM tidak tegas dalam upaya menghapus BBM kotor. Pemerintah bersama Pertamina justru menjadikan Indonesia sebagai dumping ground BBM kotor.  Thailand, Malaysia, Vietnam, Singapura, Filipina, India, dan China sudah menggunakan BBM di atas standar euro 4. Lantas, BBM kotor ‘dibuang’ ke Indonesia.

“Agar BBM kotor bisa masuk Indonesia, harganya dibuat tidak masuk akal. Pertamax turbo itu harganya terlalu mahal. Malaysia BBM dengan kualitas pertamax turbo harganya hanya Rp7.200 per liter,” terang Ahmad Safrudin.


Transportasi Umum belum Terintegrasi Optimal

DKI Jakarta memang menjadi kota dengan transportasi massal terbaik di Indonesia. Sayangnya, gelar ‘terbaik’ itu belum menggambarkan transportasi idaman masyarakat. Salah satu persoalan transportasi umum Jakarta kini adalah belum optimalnya integrasi. 

Berdasarkan paparan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam diskusi publik, beberapa stasiun sudah terintegrasi dengan halte, dan ada yang sedang dalam tahap pembangunan. Namun, yang diharapkan masyarakat bukan hanya fisik transportasinya saja yang terintegrasi, sistem pembayarannya pun harus terintegrasi.

Polusi Udara Jakarta

Dishub DKI Jakarta juga membenarkan bahwa permasalahan transportasi di Jakarta salah satunya adalah tidak terintegrasinya layanan sistem angkutan umum massal, mulai dari sistem/layanan dan ticketing/tarif).


Emisi dari PLTU

Jakarta dikelilingi oleh 17 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berada di Jakarta dan kota-kota penyangga sekitarnya. PLTU tersebut bukan hanya milik PLN dan Indonesia Power, beberapa milik pihak swasta yang digunakan untuk industri. Menurut Tulus Abadi, PLTU milik swasta ini belum mengantongi Sertifikasi Public Disclosure Program for Environmental Compliance (PROPER). 

Dilansir dari situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perusahaan dianggap memenuhi kriteria PROPER jika seluruh aktivitasnya sudah dinaungi dalam dokumen pengelolaan lingkungan, baik berupa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Kualitas Lingkungan (UKL/UPL), atau dokumen pengelolaan lain yang relevan. 

PLN sebagai perusahaan pembangkit listrik sudah memenuhi kriteria PROPER. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Irwan Lubis selaku General Manager PT PLN Indonesia Power (IP) PGU dalam diskusi publik.

“Dari PLN menyadari bahwa memiliki tanggung jawab untuk memelihara lingkungan. Maka dari itu, dalam proses produksi PLN menerapkan teknologi untuk pengendalian pencemaran dan memiliki standar-standar lingkungan yang memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah,” ucap Irwan.

Beberapa teknologi yang dimiliki PLN adalah Electrostatic Precipitator (ESP) untuk mengendalikan partikulat, dan Low NOx Burner untuk mengendalikan NOx. PLN juga memiliki peralatan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) untuk mengukur dan memonitor seluruh emisi dari pembangkit. CEM secara online terhubung dan terintegrasi dengan sistem milik KLHK secara real-time. Dengan demikian, PLN memastikan bahwa proses produksi yang dilakukan di pembangkit milik PLN semuanya aman dan memenuhi aturan di bawah ambang batas.



Solusi dalam Mensinergikan Sektor Transportasi dan Energi

Polusi Udara Jakarta
Infografis by: @nafasidn

Empat tahun lalu, tepatnya pada 4 Juli 2019, koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (IBUKOTA) mengajukan gugatan kepada pemerintah atas buruknya kualitas udara di Jakarta. Pada September 2021, sebagian gugatan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Selanjutnya 17 Oktober 2021 Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan PN Jakarta Pusat dan menggugat Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri LHK. 13 Januari 2023 Menteri LHK mengajukan kasasi, disusul Presiden Jokowi pada 20 Januari 2023. Lalu, pada 13 November 2023 Mahkamah Agung menolak kasasi tersebut dan menyatakan pemerintah melakukan perbuatan melawan hukum dan mendesak agar menjalankan perintah pengadilan.

Putusan MA tersebut harus kita kawal bersama agar masyarakat memperoleh haknya yaitu mendapatkan kualitas udara yang bersih. Meski masyarakat juga harus berperan, namun di sini pemerintah memiliki andil besar karena mereka adalah pemangku dan pelaksana kebijakan.

Dalam sesi diskusi publik bersama KBR dan YLKI, setidaknya ada 4 hal yang didorong agar pemerintah dapat mewujudkan udara bersih.


Pengendalian Kepemilikan dan Penggunaan Kendaraan Pribadi

Terkait kepemilikan kendaraan pribadi, menurut saya setiap orang/keluarga baiknya hanya boleh memiliki maksimal 2 kendaraan. Itupun harus dibuktikan dengan kepemilikan tempat parkir baik milik sendiri atau sewa. Ini untuk mengantisipasi parkir liar di bahu jalan.

Lalu terkait penggunaan kendaraan pribadi, kita dapat mencontoh Jepang. Kota besar seperti Tokyo sangat membatasi tempat parkir kendaraan. Misalnya di kantor pemerintah, lahan parkir yang disediakan hanya muat 20-40 kendaraan setara mobil sedan. Gedung perniagaan hanya 50-100 kendaraan dengan tarif parkir Rp60.000 per jam.  Parkir di pinggir jalan hanya pada beberapa ruas jalan dengan durasi parkir 15-60 menit dan biaya parkir sekitar Rp30.000/sekali parkir.

Kalau di kota-kota besar Indonesia terutama Jakarta bagaimana? Hampir setiap bahu jalan dipakai parkir. Tarifnya pun sangat murah. Mulai dari Rp2.000-Rp5.000 saja dan tanpa batasan waktu.

Jepang juga mengenakan tarif tol dan harga BBM yang tinggi. Tarif tol jarak dekat Rp60.000 dan jarak jauh Rp300.000. Harga BBM berkisar antara Rp14.000-Rp17.000 per liter. Dengan biaya-biaya mahal yang harus dikeluarkan tersebut, masyarakat akhirnya banyak yang memilih untuk menggunakan transportasi umum.


Perbaikan Integrasi Tranportasi Massal

Ketika pemerintah mendorong masyarakatnya untuk beralih ke moda transportasi massal, artinya pemerintah juga harus menyiapkan transportasi tersebut dengan baik. Misalnya, beberapa stasiun dan halte harus terintegrasi, sehingga perpindahan penumpang hanya jalan kaki sebentar saja. Sayangnya transportasi massal ini belum diintegrasikan dengan kota penyangga Jakarta.

Dari segi tarif, meski Jakarta sudah memiliki JakLingko, namun masih banyak keluhan masyarakat. Misal ada harga yang jatuhnya justru lebih mahal ketika terintegrasi, atau rute yang harus muter dulu, dan kendala-kendala lainnya. Saya rasa untuk para pekerja yang setiap hari memakai moda transportasi massal, ada baiknya JakLingko bisa memakai sistem annual pass, misalnya mingguan, bulanan, atau tahunan. Dengan demikian masyarakat tidak perlu ribet melakukan transaksi pembayaran setiap hari.

Menurut Tulus, penting juga bagi pemerintah daerah di kota-kota lain untuk menggaungkan visi penggunaan angkutan umum. Pandangan saya, seandainya angkutan umum di daerah bisa di tracking lokasinya secara real-time melalui smartphone, akan lebih memudahkan anak muda dalam menggunakan moda transportasi tersebut. Pembayarannya pun harus dipermudah dengan menyediakan sistem non tunai. Angkot yang suka ngetem terlalu lama jadi alasan utama anak muda seperti saya malas naik angkot. Ini yang harus diperbaiki ke depannya.


Mendongkrak Kualitas BBM

Ahmad Safrudin selaku ketua KPBB mengungkapkan bahwa bahan bakar bertimbal, khususnya bensin bertimbal, kini sudah tidak ada. Sejak 2006 sudah dihapus secara nasional. Sekarang yang menjadi tantangan adalah BBM dengan kadar belerang, benzena, aromatik, dan kadar olefin yang sangat tinggi. 

Di Indonesia semua kandungan di atas belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh Worldwide Fuel Charter tentang bahan bakar. 

“Kadar benzena di dalam BBM kita kalau menurut Worldwide Fuel Charter harusnya 1% maksimum. Tetapi kita masih punya kadar benzena di atas 5%. Kadar belerang seharusnya kalau mengadopsi dari sistem euro 4 maksimum 50 ppm. Faktanya Pertamina dan beberapa produsen BBM yang lain masih memproduksi BBM dengan kadar belerang lebih dari 1800 ppm. Itulah yang menyebabkan buruknya kualitas udara kita saat ini. Sekalipun kendaraan sudah di maintenance, tapi ketika masih menggunakan bahan bakar kotor, maka nanti tidak akan bisa lulus uji emisi,” papar Ahmad.

Selain menyoroti kandungan dalam BBM, KPBB juga melakukan kajian mengenai harga BBM di beberapa negara seperti Malaysia, Australia, dan Amerika Serikat. Ternyata Harga Pokok Penjualan (HPP) BBM di Indonesia itu terlalu mahal. 

“Di Malaysia memproduksi BBM berstandar euro 4 hanya dengan HPP sekitar Rp4.300 per liter. Sementara di Indonesia memproduksi pertalite yang notabene berstandar euro 1, HPP Rp10.000. Setelah kena pajak dan lain-lain harga sekitar Rp 12.600 per liter, maka pemerintah memberikan subsidi ke pertalite,” ungkap Ahmad.

Untuk itu, dalam rangka memenuhi affordability atau tingkat daya beli masyarakat terhadap BBM berkualitas, pemerintah harus merestrukturisasi harga BBM. Selanjutnya, saya setuju dengan rekomendasi dari KPBB yang mendorong agar BBM yang tidak berstandar euro 4 di Indonesia dihapuskan. Toh pada kenyataannya, yang terjadi sebenarnya HPP BBM standar euro 4 ini rendah, hanya berkisar Rp4.300. 

“Di Malaysia harga BBM standar euro 4 Rp7.200 per liter. Dengan harga yang sekarang harusnya masyarakat bisa menikmati BBM yang jauh berkualitas,” tambah Ahmad.

Saat ini subsidi BBM yang dilakukan pemerintah pada pertalite dan bio solar tidak sejalan dengan upaya menurunkan net zero emission pada 2030. Menurut Tulus Abadi, subsidi akan lebih adil jika diberikan untuk BBM dengan kualitas lebih baik.

“Total subsidi BBM sampai Agustus kemarin mencapai 61 triliun. Kalau pemerintah punya kebijakan yang lebih berjangka panjang, maka subsidi BBM itu akan lebih fair kalau diberikan kepada BBM yang berkualitas lebih baik yaitu pertamax,” ucap Tulus.


Upayakan Penegakan Hukum bagi PLTU yang belum Sertifikasi PROPER

Perlu kita ketahui, PLTU yang sudah tersertifikasi PROPER masih menghasilkan emisi, loh. Hal ini dikarenakan PLTU masih menggunakan energi fosil. Namun, energi fosil dapat didesain sedemikian rupa sehingga emisinya sedikit. Menurut Tulus Abadi, untuk menuju net zero emission ada tahap transisi energi.

“Menuju net zero emission tidak serta-merta langsung mengganti semua. Harus ada transisinya terlebih dahulu. BBM yang berkualitas baik itulah sebagai bentuk transisi energi. PLTU dengan standar yang ditetapkan juga sebagai bentuk transisi,” ucap Tulus.

PLTU yang sudah mengantongi sertifikat PROPER saja masih menghasilkan emisi, apalagi yang belum? Oleh karena itu, YLKI mendorong adanya konsistensi upaya penegakan hukum untuk PLTU yang belum bersertifikasi PROPER. PLTU tersebut bisa ‘disuntik’ mati oleh pemerintah demi mewujudkan udara bersih di Indonesia.



Peran Masyarakat dalam Mengurangi Polusi Udara

Isu kualitas udara di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan pihak swasta. Perlu ada kesadaran dan peran aktif masyarakat untuk membantu  mewujudkan udara bersih. Disadari atau tidak, mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali masyarakat juga menghasilkan emisi. Oleh karena itu, peran kita semua di bawah ini harus dioptimalkan.

Gunakan Transportasi Umum

Menggunakan kendaraan pribadi dalam kehidupan sehari-hari bagai pisau bermata dua. Kita merasa jauh lebih nyaman karena tidak perlu berdesak-desakan (misalnya), tapi di sisi lain ada ‘harga’ yang harus dibayar yaitu memburuknya kesehatan karena kualitas udara kotor. Oleh karena itu, di manapun para pembaca tulisan ini berada, jika transportasi massal di daerah kalian sudah memadai, yuk beralih ke moda transportasi umum.

Jujur, saya dulu tinggal 3 tahun di Jakarta lebih suka ke mana-mana dengan transportasi umum. Lebih seru dan tidak terlalu macet. Hampir semua jenis transportasi sudah saya coba mulai dari Transjakarta, KRL, MRT, Kopaja, Angkot, dan Bajaj.

Kamu lebih suka naik transportasi umum atau kendaraan pribadi?


Jika Harus Menggunakan Kendaraan Pribadi, Gunakan BBM Ramah Lingkungan

BBM jenis apa yang kamu gunakan untuk kendaraan pribadi? Apakah BBM tersebut sudah ramah lingkungan?

Ketika saya kembali tinggal di daerah, sepeda motor memang menjadi alat transportasi utama karena di sini transportasi massal jumlah armadanya sedikit. Rutenya pun tidak menyeluruh. Oleh karena itu, saya mensiasati dengan memakai pertamax 92 untuk kendaraan pribadi. 

Setelah mengikuti diskusi publik bersama KBR dan YLKI, saya baru mengetahui kalau yang berstandar euro 4 baru pertamax turbo.  Semoga pemerintah segera merestrukturisasi harga BBM agar kita semua mampu membeli pertamax turbo, ya.


Bersepeda atau Jalan Kaki Ketika Bepergian Jarak Dekat

Siapa yang suka ke warung dekat rumah naik sepeda motor? Yuk mulai sekarang kita lebih bijak dalam menggunakan kendaraan bermotor. Naik sepeda atau jalan kaki saja jadi lebih sehat.

Kalau mau naik motor jarak dekat sebaiknya ingat emisi, ingat polusi, dan ingat bumi kita perlu disayangi!


Tidak Membakar Sampah

By the way, saya sangat salut dengan Pemerintah Daerah Banyumas yang kini memiliki pengelolaan sampah sangat baik. Sampah organik dan anorganik dikelola bersama Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Hasilnya? Hanya residu saja yang dibuang ke TPA. Warganya juga jadi aware dan tidak membakar sampah.

Di beberapa wilayah memang masyarakat cenderung memilih solusi mengatasi sampah dengan membakarnya karena beberapa alasan. Pertama, tidak mampu mengolah. Kedua, tidak ada fasilitasi pembuangan ke TPA. Tapi sekali lagi, membakar sampah bukan solusi, ya. Ini justru akan menghasilkan masalah baru bagi lingkungan dan kesehatan. Sampah yang dibakar menghasilkan asap dan gas beracun  yang dapat mencemari udara seperti karbon dioksida, sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan partikel-partikel halus lainnya. 

Baiknya ada upaya dengan pemerintah desa untuk mengelola sampah warga. Selanjutnya, mulai gaya hidup minim sampah.



Penutup

Udara bersih adalah hak setiap warga yang wajib dipenuhi oleh negara. Dengan kekuatan yang dimiliki, negara seharusnya mampu mengendalikan laju peningkatan jumlah kendaraan pribadi, menghapus BBM kotor, memberikan sanksi berat kepada PLTU penyumbang emisi di atas ambang batas, dan mengintegrasikan transportasi massal di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia.

Dengan adanya peran serta masyarakat dalam menurunkan polusi udara, kita berharap sinergitas sektor transportasi dan sektor energi akan segera terwujud sehingga Kota Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia memiliki kualias udara yang bersih dan sehat.


***

Referensi

Diskusi Publik KBR x YLKI https://www.youtube.com/watch?v=rBJzavUy_Xg&t=1339s

https://jakarta.bps.go.id/indicator/17/786/1/jumlah-kendaraan-bermotor-menurut-jenis-kendaraan-unit-di-provinsi-dki-jakarta.html

https://otomotif.tempo.co/read/1530339/10-negara-pengguna-sepeda-motor-terbanyak-indonesia-di-urutan-ketiga

https://proper.menlhk.go.id/proper/kriteria

https://dephub.go.id/post/read/langkah-pemerintah-jepang-alihkan-pengguna-kendaraan-pribadi-ke-angkutan-umum-58318

Posting Komentar

0 Komentar