Di era yang serba digital seperti sekarang, siapa sih pelaku UMKM yang nggak mau produknya go digital? Pasti semua UMKM mengidam-idamkan hal tersebut. Tapi, beberapa alasan membuat mereka belum mampu untuk bertransformasi. Seperti keterbatasan waktu, sumber daya manusia, dan juga biaya. Hmmm, kira-kira gimana ya solusinya? Dipayuda sebagai "the one and only" marketplace di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, akan membantu mengatasi permasalahan tersebut dengan membuka pendaftaran UMKM sebagai Mitra Dipayuda. Yay!
By the way, perdagangan elektronik (e-commerce) di Indonesia kian meningkat jumlah transaksinya nih, Gengs. Data McKinsey pada Juni 2020 menyebutkan, penjualan di e-commerce naik 26 persen dan transaksinya mencapai 3,1 juta per hari selama pandemi. Wow! Ini artinya, kesempatan bagi UMKM, terutama di Banjarnegara, untuk ekspansi pasar yang lebih luas melalui online. Salah satunya ya melalui Dipayuda.
Dipayuda punya misi untuk mengenalkan dan memasarkan produk UMKM dan pariwisata di Banjarnegara melalui platform digital. Oleh karena itu, marketplace yang memiliki jargon "Discover Your Travelmate" tersebut mengajak para pelaku UMKM untuk bergabung menjadi mitra. Sebelum aku kasih tau gimana cara daftarnya, aku mau share dulu apa aja sih keuntungan menjadi Mitra UMKM Dipayuda.
Keuntungan Menjadi Mitra Dipayuda
Jangkauan Pasar Lebih Luas
Selain melakukan pemasaran melalui website, Dipayuda juga memanfaatkan platform digital seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp Business untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan mencapai target market yang diinginkan. Oleh karena itu, pemilik UMKM nggak perlu repot memikirkan cara untuk berjualan online di marketplace dan bisa fokus di produksi serta pemasaran offline.
Meningkatkan Penjualan Produk
Kalau jangkauan pasarnya lebih luas, maka penjualan produk pun akan meningkat. Selain itu, strategi digital marketing yang diterapkan oleh Dipayuda akan membantu produk teman-teman UMKM lebih banyak yang terjual. Ketika penjualan produk semakin banyak, kapasitas produksi juga akan meningkat, ya. Dan tentunya cuan juga akan bertambah. Mantap, kan?
Lebih Hemat
Biaya pemasaran yang dikeluarkan oleh UMKM dapat diminimalisir, karena menjadi mitra di Dipayuda gratissssss. Pemilik UMKM nggak dikenakan pajak atau biaya pemasaran untuk beriklan di platform digital. Semua biaya tersebut akan ditanggung oleh Dipayuda. Bayangkan kalau melakukan pemasaran online sendiri. Selain harus mengeluarkan kuota internet, pemilik UMKM juga harus menganggarkan biaya untuk beriklan agar pemasarannya maksimal. Belum lagi waktu dan tenaga untuk mengurusnya. Haduh, ribet. Mending jadi Mitra Dipayuda aja.
Pemasaran Dikelola Dipayuda
Karena sistemnya konsinyasi, UMKM nggak perlu membuka toko sendiri seperti di marketplace lain. Cukup menitipkan produknya, lalu Dipayuda akan mengurus semuanya. Eitss, nggak cuma pemasarannya aja yang akan Dipayuda kelola. Tapi mulai dari foto produk, layanan konsumen, packing untuk pengiriman, sampai nganterin paketnya ke ekspedisi juga, lho. Yaaa mirip seperti konsinyasi dengan toko-toko gitu. Bedanya, Dipayuda ini tokonya online. Simpel banget kan buat kerja sama dengan Dipayuda?
Duh, jadi langsung pengin daftar jadi Mitra Dipayuda, nih. Tenang. Bentar lagi aku kasih tau cara daftarnya, ya.
Pendaftaran UMKM Sebagai Mitra Dipayuda
Syarat utama untuk menjadi Mitra Dipayuda adalah pelaku UMKM dari Kabupaten Banjarnegara, mengisi formulir pendaftaran, memiliki kemasan produk yang menarik, bersedia mengirimkan sampel produk, dan diutamakan yang telah memiliki izin edar produk. Duh, aku produksi makanan, tapi belum punya P-IRT nih. Gimana dong? Nggak papa. Daftar aja dulu, siapa tau jodoh.
Mendaftar Sebagai Mitra Lewat Website
1. Buka laman Dipayuda, lalu pilih "Mitra Dipayuda".
2. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan bidang usaha masing-masing. Jangan lupa dikirim/submit ya formulirnya.
3. Dipayuda akan melakukan kurasi produk yang didaftarkan.
4. Selanjutnya, pemilik UMKM baik yang produknya lolos atau belum lolos kurasi akan dihubungi oleh Dipayuda.
Mendaftar Sebagai Mitra Lewat WhatsApp
1. Kirim pesan melalui WhatsApp ke nomor Dipayuda. Silakan tanyakan caranya. Nggak perlu malu buat tanya, ya.
2. Isi formulir dengan baik, benar, dan jujur.
3. Dipayuda akan melakukan kurasi produk yang didaftarkan.
4. Selanjutnya, pemilik UMKM baik yang produknya lolos atau belum lolos kurasi akan dihubungi oleh Dipayuda.
Gimana, kamu tertarik untuk menjadi Mitra Dipayuda? Atau punya saudara pelaku UMKM yang sesuai dengan kriteria Dipayuda? Jangan lupa kasih tau informasi pendaftaran UMKM sebagai Mitra Dipayuda ini ke saudara dan tetangga kamu, ya.
0 Komentar